1. 1.      Hukum Pascal dan tekanan Hidrostatis pada bejana berhubungan

Gambar berikut memperlihatkan dua buah bejana berhubungan. Bejana A diisi dengan satu jenis zat cair. Sedang bejana B diisi dengan 2 jenis zat cair.

Pada titik A dan titik B pada bejana B memiliki Tekanan hidrostatis yang sama (PA = PB)

Dengan menerapkan hukum pascal dan tekana hidrostatis pada bejana berhubungan ini maka didapatkan hubungan sebagai berikut :

PA = PB

Po + ρA.g.hA =  Po + ρB.g.hB

 

ρA.hA =  ρB.hB

dengan :

ρ= masa jenis fluida A

ρ= masa jenis fluida B

h= tinggi fluida A dari bidang acuan

h= tinggi fluida B dari bidang acuan

 

  1. 2.      Hukum Archimedes

Sebuah benda yang tercelup sebagian atau seluruhnya ke dalam zat cair mengalami gaya ke atas yang besarnya sama dengan berat zat cair yang dipindahkannya. Pernyataan ini dikenal sebagai hukum Archimedes.

Berdasarkan hukum ini, besarnya gaya keatas (FA) = berat zat cair (fluida) yang dipindahkan(wbf)

FA = wbf

FA = mbf . g

FA = ρf.Vbf . g

Keterangan :

ρf     = Massa jenis fluida yang dipindahkan (kg/m3)

Vbf  = Volume fluida yang dipindahkan (m3)

= Volume benda yang tercelup dalam fluida

g    = percepatan gravitasi bumi (m/s2)

FA = Gaya keatas / gaya archimedes (N)

 

 

 

Mengapung, Melayang, Tenggelam

a)      Mengapung

Syarat benda mengapung

FA > wbf

ρf > ρb

b)      Melayang

Syarat benda melayang

FA = wbf                                                     a

ρf    = ρb

c)      Tenggelam                                      b

Syarat benda tenggelam             c

FA < wbf

ρ< ρb

 berdasarkan Hukum Archimedes :

ρf.Vbf . g  = ρb.Vb . g

ρf.Vbf  = ρb.Vb

Keterangan :

ρb    = massa jenis benda

ρf    = massa jenis fluida

Vb  = volume benda secara keseluruhan

Vbf  = volume benda yang tercelup dalam fluida

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s